Penulis Rusia dan Amerika: Khilafah Akan Kembali Tegak!
Khilafah Tahun 2020 Di Dalam Pandangan Seorang Penulis Rusia ..!!
Rilis dari buku “Rusia .. Imperium ketiga”
Akhir-akhir ini, di Rusia telah diterbitkan sebuah buku yang berjudul “Rusia .. Kekaisaran ketiga,” ditulis oleh “Michael Ioreyev“, direktur sebuah perusahaan Rusia dan Wakil Presiden Rusia Union of Industrialists dan Wakil Ketua Duma (Rusia Assembly).
Buku tersebut menyingung masa depan Rusia. Pada Coverian dalam buku berisi peta dunia menampilkan beberapa negara dan Eropa terletak di dalam batas-batas dari Rusia.
Penulis mengatakan bahwa ia memperediksi aka nada beberapa Negara Besar di dunia yang akan muncul pada tahun 2020. Saat itu,akan terdapat empat atau lima negara berperadaban ,yaitu Rusia, yang akan menguasai benua Eropa,Cina, Negara Timur Jauh, Negara Khilafah Islam dan Negara konferderasi Amerika yang akan menggabungkan Amerika Utara dan Amerika Selatan. Begipai Negara Islam.
Penulis tidak bisa memastikan bahwa hanya Rusialah yang akan menguasai benua Erofa. Tapi ia meyakini bahwa peradaban Barat pasti akan lenyap. Pasti akan diperangi atau dikuasai oleh beberapa Negara tersebut.
Tentang system yang akan diadopsi oleh Imperium ketiga itu, penulis mengatakan” sisitem itu adalah system kapitalis yang sebenarnya,yaitu sistem yang mampu memproduksi devisa paling besar dan memberikan peluang kerja untuk semua orang.
Sumber: Al-Aqsa.org, 19 Februari 2009
Resensi Buku: Kejatuhan dan Kebangkitan Negara Islam
Dalam bukunya yang terbit di tahun 2008 berjudul “Kejatuhan dan Kebangkitan Negara Islam”, Profesor Noah Feldman di Harvard menyatakan bahwa kemunduran Syariah Islam di masa lalu akan diikuti dengan kebangkitan Syariah Islam, suatu proses yang berakhir pada terbentuknya Khilafah Islam. Feldman adalah salah satu anggota komisi luar negeri New York. Buku-buku karangan dia sebelumnya juga membuat kejutan, seperti “Paska Jihad: Amerika dan Perjuangan Demokrasi Islam” (2003), “Hutang Kita Kepada Iraq: Perang dan Etika Membangun Negara” (2004), dan “Dipisah oleh Tuhan: Problema Pemisahan Negara dan Agama di Amerika — Apa yang Harus Kita Lakukan” (2005).
Bagi Feldman, beberapa kondisi tertentu diperlukan untuk memenuhi proses kebangkitan. Negara Islam akan menerapkan keadilan bagi umat, namun Negara tersebut tidak bisa dibangun dengan menerapkan sistem lama begitu saja, tapi harus mengenalkan sistem yang baru.
Tesis Feldman memerlukan perhatian khusus. Pada awal abad ke 21, dunia termasuk dunia Islam dan Timur Tengah akan mengalami perombakan. Apa peran Islam dalam perubahan tersebut? Pertanyaan ini perlu dijawab.
Pengalaman sejarah kita menunjukkan bahwa keruntuhan institusi politik yang besar dan mapan seperti Uni Soviet dan sistem Kerajaan-Kerajaan masa lalu biasanya tidak bisa dibangkitkan lagi. Kecuali hanya ada dua: Struktur Demokrasi sebagai kelanjutan dari Imperium Romawi, dan Negara Islam. Siapapun yang jeli memonitor situasi dunia Islam dari Maroko ke Indonesia akan melihat bahwa loyalitas masyarakat terhadap Islam tidak berubah meskipun kebobrokan administrasi dan kesewenang-wenangan kekuasaan banyak sekali terjadi di sana. Walaupun faktanya para pimpinan mereka gagal untuk menerapkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya dan tenggelam dalam budaya korupsi dan kepalsuan, mereka masih mampu berkuasa dengan menggunakan tongkat represif. Ulama Islam yang sejati dan Hakim seperti masa sebelumnya sudah tidak ada lagi atau tidak lagi berfungsi untuk menghentikan kesewenang-wenangan penguasanya. Namun demikian, sebagaimana diyakini oleh Feldman, saat ini Islam akan kembali dengan wajah yang berbeda dibandingkan yang dikenal dalam masa sebelumnya.
Feldman berargumentasi bahwa pergerakan Islam seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir menghargai demokrasi. Ketika lobi Yahudi berusaha menampilkannya sebagai organisasi teroris, Hamas sebenarnya menghormati keabsahan demokrasi. Di Turki, partai politik Islam atau partai pro Islam sudah lama berdiri sejak tahun 1969 dalam kancah politik dan keluar masuk panggung kekuasaan melalui pemilu.
Dalam menghadapi tantangan dunia modern, Muslim mampu menahan upaya restorasi radikal dan kuat tanpa meninggalkan akar tradisi mereka. Model ‘Walayat al-Faqih’ (Komite Ahli Hukum Islam) yang dikenalkan di Iran setelah revolusi Islam pada tahun 1979 perlu didiskusikan dan ditinjau secara mendalam. Salah satu prioritas penting dalam dunia Islam adalah pemecahan masalah keseimbangan kekuasaan dan penegakkan hukum. Sejak masa Nabi Muhammad, penguasa Muslim berusaha keras untuk meyakinkan masyarakat tentang keabsahannya dengan melarang semua hal yang dinyatakan sebagai haram, namun di masa sekarang penekanan pada aspek kebebasan menjadi lebih penting. Keberhasilan di aspek ini oleh Dunia Islam tidak saja akan menguntungkan dunia Islam, tapi juga Dunia Barat.
Feldman juga menekankan bahwa di masa lalu, ulama yang menafsirkan Syariah adalah pemegang peran dalam mengontrol lembaga eksekutif; namun, menurutnya, peran ini dihancurkan oleh reformasi yang belum selesai dna fenomena Tanzimat yang ditemukan pada masa Ottoman. Akibatnya, ketiadaan lembaga yang mengontrol penguasa mengakibatkan kesewenang-wenangan yang memonopoli sistem administrasi. Feldman juga menyebutkan bahwa Khilafah Ottoman berutang kepada Dunia Barat sehingga ia berada dalam tekanan untuk melakukan reformasi. Akibatnya, sistem keadilan dan para ulama Islam akhirnya diganti dengan lembaga baru, sehingga runtuhlah kekhalifahan Islam. Kekuatan penjajah imperialis seperti Inggris dan Perancis akhirnya berhasil masuk.
Akan tetapi, Feldman juga melihat bahwa lembaran baru di abad 21 akan tiba dengan kembalinya Islam meskipun kekuatan politiknya sempat runtuh di tahun 1924 dan para ulamanya yang berperan sebagai pengawal Syariah sempat dipinggirkan dan disingkirkan.
Sumber: World Bulletin, 30 Januari 2009
0 Response to "Penulis Rusia dan Amerika: Khilafah Akan Kembali Tegak!"
Post a Comment