MENOLAK KHILAFAH : ULAMA PALSU

 

Oleh : KH. M. SHIDDIQ AL JAWI

Ali Abdur Raziq (1888-1966) telah menolak Khilafah sebagai ajaran Islam dalam kitabnya Al-Islam wa Ushul Al-Hukm yang terbit di Kairo tahun 1925, setahun setelah runtuhnya Khilafah di Turki tahun 1924.

Akhirnya Ali Abdur Raziq disidang oleh Majelis Ulama Besar al-Azhar di bawah pimpinan Syekh al-Azhar, yakni Muhammad Abu al-Fadhl, dengan 24 anggota ulama Korps Ulama al-Azhar.

Para ulama itu secara ijma’ (konsensus) telah memecat Ali Abdur Raziq dari korps Ulama al-Azhar dan juga telah memecat dia dari semua jabatan yang dipegangnya.

Jadi, Ali Abdur Raziq diputuskan bukan lagi ulama karena telah menolak khilafah. Inilah keputusan yang haq, siapapun yang menolak khilafah, berarti ulama palsu. ***

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENOLAK KHILAFAH : ULAMA PALSU"

Post a Comment