MENOLAK KHILAFAH : ULAMA PALSU
Oleh : KH. M. SHIDDIQ AL JAWI
Ali Abdur Raziq (1888-1966) telah menolak Khilafah sebagai ajaran Islam dalam kitabnya Al-Islam wa Ushul Al-Hukm yang terbit di Kairo tahun 1925, setahun setelah runtuhnya Khilafah di Turki tahun 1924.
Akhirnya Ali Abdur Raziq disidang oleh Majelis Ulama Besar al-Azhar di bawah pimpinan Syekh al-Azhar, yakni Muhammad Abu al-Fadhl, dengan 24 anggota ulama Korps Ulama al-Azhar.
Para ulama itu secara ijma’ (konsensus) telah memecat Ali Abdur Raziq dari korps Ulama al-Azhar dan juga telah memecat dia dari semua jabatan yang dipegangnya.
Jadi, Ali Abdur Raziq diputuskan bukan lagi ulama karena telah menolak khilafah. Inilah keputusan yang haq, siapapun yang menolak khilafah, berarti ulama palsu. ***
0 Response to "MENOLAK KHILAFAH : ULAMA PALSU"
Post a Comment