100 Ribu Massa Hadiri Aksi 212 “Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI”










Massa turun ke jalan dan menuju di depan Istana Negara tempatnya Presiden Joko Widodo bekerja. Hari ini, Jumat 21 Februari 2020 Alumni 212 menggelar aksi dengan tajuk berantas mega korupsi. Massa hadiri 212  meminta kawat berduri yang menghalau akses ke Istana Merdeka dibuka. Mereka mengaku ingin berdialog dengan Presiden Jokowi, masalah memberantas mega korupsi yang menjamur di negri ini.
Aksi 212 yang digelar di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta berlangsung penuh semangat. Ratusan Ribuan orang yang hadir mendesak agar aparat penegak hukum tegas dalam menghadapi para koruptor di negeri ini.
“Gantung, gantung, gantung koruptor. Gantung koruptor sekarang juga,” begitu teriak Imam FPI DKI Jakarta, Habib Muhsin bin Zaid Alatas menyemangati peserta aksi dari atas mobil komando, Jumat (21/2).
Yel-yel Massa Hadiri 212 “Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI”.
Habib Muhsin lantas menyoroti megakorupsi yang saat ini terjadi di Indonesia.
Salah satunya kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang mengakibatkan negara merugi Rp 13,7 triliun. Dia turut menantang KPK untuk menyelesaikan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.
“Jika KPK tidak bisa kasih hukum ke koruptor, gimana kalau rakyat yang menghukum? Setuju tidak?” ungkap Habib Muhsin yang disambut teriakan setuju dan takbir dari para peserta. Aksi 212 semula akan digelar di depan Istana Merdeka.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, mengklaim unjuk rasa ‘Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI’ dihadiri sebanyak ratusan ribu massa.
“Insya Allah sekitar 100 ribu massa lebih,” ujar Novel di Jakarta, 21 Februari 2020.
Dalam aksinya kali ini, Novel Bamukmin bilang, tuntutannya ialah meminta negara untuk serius memerangi korupsi di tanah air.
“Begitu juga tangkap Harun Masiku dan meminta pimpinan KPK untuk segera diganti kalau tidak bisa bertindak tegas terhadap mega korupsi,” ujarnya.
Novel mengatakan demo itu diselenggarakan untuk menuntut pengusutan kasus korupsi yang mangrak alias jalan di tempat.
Beberapa kasus korupsi yang disebut mangkrak itu, antara lain kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun.
Novel juga menyinggung kasus korupsi PT Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 13 triliun dan kasus PT Asabri dengan kerugian hingga Rp10 triliun.
“Tuntutan kita sudah jelas negara ini jangan sampai kalah dengan koruptor. Kita bisa meminta KPK ini bisa mengusut tuntas kasus Jiwasraya, Asabri, Pelindo dan sebagainya,” terangnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "100 Ribu Massa Hadiri Aksi 212 “Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI”"

Post a Comment