Hakim Putuskan Despianoor Wardani Tidak Bersalah Soal Konten Khilafah dan dibebaskan dari tahanan

 



Rabu, 09 September 2020 15:08 Hakim Putuskan Despianoor Wardani Tidak Bersalah Soal Konten Khilafah     

Advokat LBH PELITA UMAT, Zanif Zulfikar SH menyampaikan kabar baik yaitu aktivis dakwah syariah dan khilafah yang bernama Despianoor Wardani dinyatakan bebas dari segala dakwaan. 

Dalam Petikan Putusan Nomor 198/Pid.sus/2020/PN.Ktb. Diantaranya menyatakan "Memerintahkan terdakwa atas nama Despianoor Wardani dibebaskan dari tahanan". 

Menurut hakim, jaksa penuntut umum tidak cermat. Sehingga memakai pasal yang sudah tidak digunakan lagi. Sehingga dakwaan lainnya pun dinyatakan batal.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hakim Putuskan Despianoor Wardani Tidak Bersalah Soal Konten Khilafah dan dibebaskan dari tahanan"

Post a Comment